A. LATAR BELAKANG
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang berada di luar program yang tertulis di kurikulum dan umumnya pihak sekolah menyediakan waktu satu hari untuk pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ekstrakurikuler sangat berguna untuk pengembangan hobi, minat dan bakat siswa pada hal tertentu. Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan ini merupakan suatu bentuk perhatian sekolah pada siswanya agar melakukan kegiatan yang lebih positif.
Ruang lingkup kegiatan ekstrakurikuler adalah berupa kegiatan kegiatan yang menunjang dan dapat mendukung program intrakurikuler yaitu mengembangkan pengetahuan dan kemempuan penalaran siswa membina membentuk karakter siswa, ketrampilan melalui hobi dan minatnya serta mengembangkan sikap yang ada pada program intrakurikuler dan program kokurikuler.
Atas dasar inilah SD ................, menyusun program ekstrakurikuler sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga mampu mernghasilkan peserta didik yang berkarakter, memilik keterampilan dan daya saing siswa serta memiliki kemampuan intelektual tinggi, cerdas dan pintar, namun juga memiliki nilai nilai social dan spiritual yang baik sehingga mampu bersaing sesuai dengan Visi dan Misi sekolah
B. DASAR HUKUM
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembang nya potensi murid,
- Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan di selenggarakan dengan memberi keteladanan.
- Pasal 12 ayat (1b) menyatakan bahwa setiap murid pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendididkan yang sesuai dengan bakatnya, minat, dan kemampuan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan PrestasiPeserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
- Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
- Keputusan Kepala SD ................ Tentang pembagian tugas KBM dan Tugas Tambahan di SD ................ tahun pelajaran 20... /20....
- Kegiatan ektrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.
- Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
- Dapat mengetahui mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainya
- Bakat
- Minat
- Kreatifitas
- Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
- Kecakapan sosial
- Kecerdasan emosional
- Kompetensi ilmiah
- Wawasan dan pengembangan teknologi informasi ( IT )
- Kemampuan pemecahan masalah
- Kemandirian
- Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas murid sesuai denganpotensi bakat dan minat mereka
- Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemapuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik
- Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan, danmenyenagkan bagi murid yang menunjang proses perkembangan
- Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan eksrakurikuler untuk mengenbangkan kesiapan karir murid
E. Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler
- Indvidual, yaitu prinsip kegiatan eksrakurikuler yang sesuai dengan potrensi, bakat dan minat siswa masing-masing.
- Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan di ikuti murid dengan sukarela.
- Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut ke ikut sertaan murid secara penuh
- Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang di sukai dan menggembirakan murid.
- Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangunsemangat murid untuk berlatih dan beraktivitas secara optimal.
- Kemanfaatan sosial yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
- Wajib, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler harus di ikuti oleh seluruh peserta didik
PROGRAM KEGIATAN
A. Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan ekstrakurikuler adalah berupa kegiatan kegiatan yang menunjang dan dapat mendukung program intrakurikuler yaitu mengembangkan pengetahuan dan kemampuan penalaran peserta didik, ketrampilanmelalui hobi dan minatnya serta mengembangkan sikap yang ada pada program intrakurikuler dan program ekstrakurikuler.
B. JENIS KEGIATAN EKSTRAKULIKULER
1. Ekstrakulikuler Wajib
Sesuai dengan yang di amanahkan dalam kurikulum 2013 untuk membentuk karakter peserta didik maka Pendidikan Kepramukaan dijadikan sebagai ekstrakurikuler wajib. Artinya seluruh pesrta didik diwajibkan mengikuti pendidikan ke pramukaan
2. Ekstrakurikuler Pilihan
Untuk Ekstrakurikuler pilihan, peserta didik diberi kebebasan untuk memilih kegiatan ekstra kurikuler yang akan di ikutinya sesuai dengan minat, bakat dan keinginannya. Yaitu terdiri dari :
- Paskibra
- Sepak bola/ Futsal
- Badminton
- Vocal
- Puisi
- Tari Tradisional
- LCC 4 Pilar Berbangsa
- PMR / UKS
- Individual yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti peserta didik secara perorangan
- Klasikal yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
- Kegiatan di lapangan, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
- Pilihan Guru, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti oleh sekolompok peserta didik yang merupakan hasil pilihan dari guru bidang studi tertentu.
No. |
Nama Kegiatan |
Tujuan Kegiatan |
Sasaran kegiatan |
Tempat & waktu |
Anggaran dana |
Penanggung jawab |
keterangan |
1 |
Pramuka |
Meningkat kembangkan bakat dan minat serta kemampuan
siswa dalam berorganisasi terutama dalam kepramukaan |
Siswa kelas 1-6 |
Setiap hari jumat minggu
ke-4 |
Dana BOS |
|
|
2 |
Pasukan Pengibar bendera |
Membina siswa sebagai
petugas pengibar bendera setiap hari senin |
Siswa kelas 4, 5 dan 6 |
Setiap Hari Sabtu Minggu
Ke-1 |
Dana BOS |
|
|
3 |
Dokter Kecil |
Mengembangkan pengetahuan
ketrampilan dibidang kesehatan |
siswa yang mempunyai
minat pada bidang kesehatan |
Kelas 6, Setiap Hari
Jumat Mingu ke-2 |
Dana BOS |
|
|
4 |
Sepakbola |
Mengembangkan minat dan
bakat kegiatan olahraga bola kaki, serta mempersiapkan dalam kegiatan lomba |
siswa yang mempunyai
minat dan bakat bola kaki |
Lapangan bola sekolah
& Lapangan Desa, setiap hari jumat minggu ke 1 dan 3 |
Dana BOS |
|
|
5 |
Badminton |
Mengembangkan minat dan
bakat pada bidang olah raga Badminton, serta mempersiapkan dalam kegiatan
lomba |
siswa yang mempunyai
minat dan bakat permainan badminton |
setiap hari jumat minggu
ke 1 dan 3 |
Dana BOS |
|
|
6 |
Tari |
Mengembangkan minat dan
bakat dalam bidang seni tari |
siswa yang mempunyai
minat dan bakat tari |
Kelas 6, Setiap Hari
Jumat Minggu ke-2 |
Dana BOS |
|
|
7 |
Matembang |
Mengembangkan minat dan
bakat dalam bidang seni Tarik suara |
siswa yang mempunyai
minat dan bakat matembang |
Kelas 6, Setiap Hari
Jumat Minngu ke-2 |
Dana BOS |
|
|
8 |
Puisi |
Mengembangkan minat dan
bakat dalam bidang membaca puisi |
siswa yang mempunyai
minat dan bakat sebagai penyair |
Kelas 6, Setiap Hari
Sabtu Minggu ke-2 |
Dana BOS |
|
|
9 |
Cerdas Cermat 4 Pilar
Kebangsaan |
Mengembangkan minat dan
bakat dalam bidang 4 pilar kebangsaan |
Siswa kelas 4 dan 5 |
Kelas 5, Setiap Hari
Kamis Minggu ke 4 |
Dana BOS |
|
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Ketentuan Ekstrakurikuler
- Jenis kegiatan ekstrakurikuler ditentukan oleh sekolah dan disesuaikan dengan kebutuhan atau hasil usulan dari guru atau siswa.
- Peserta Didik wajib mengikuti 1 kegiatan ekstrakurikuler wajib Pramuka dan 1 atau 2 Kegiatan ekstrakurikuler pilihan bebas.
- Kegiatan ekstrakurikuler Dilaksanakan sesuai jadwal
- Setiap kegiatan ekstrakurikuler harus mendapat persetujuan pimpinan sekolah.
- Kegiatan ekstrakurikuler di liburkan ulangan tengah semestar, ulangan akhir semester, dan ujian, maupun agenda kegiatan yang tidak diatur dalam kegiatan ( Accidental)
- Kegiatan ekstrakurikuler wajib di dampingi oleh pembina/pelatih
- Kehadiran Peserta didik ditunjukkan dengan presensi kehadiran oleh pendamping ektrakurikuler maupun guru piket sore.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar